Sinjai Raih Opini WTP dari BPK RI

Pj. Bupati Sinjai T.R. Fashul Falah didampingi Ketua DPRD Sinjai Lukman Arsal di penerimaaan LHP atas LKPD Pemkab Sinjai Tahun Anggaran 2023 oleh BPK RI. (foto: ist)
banner 120x600

PERMATANEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Opini WTP) untuk kedelapan kalinya.

Predikat tersebut diraih Sinjai, yang saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah.

Capaian ini setelah penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Sinjai Tahun Anggaran 2023.

Dokumen LHP-LKPD diterima langsung oleh Pj Bupati Sinjai dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (22/05/2024).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai dinyatakan dengan predikat Opini WTP, Pak TR sapaan akrabnya mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian dan berhasil dipertahankan dari tahun ke tahun.

“Alhamdulillah, Pemkab Sinjai berhasil meraih predikat Opini WTP dari BPK-RI,” kata Pak TR.

Menurutnya, capaian yang diraih merupakan buah dari hasil kerja keras yang telah dilakukan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sinjai dalam penggunaan anggaran.

Karenanya itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Sinjai atas konsistensinya dalam penyampaian LKPD, sehingga predikat Opini WTP dapat dipertahankan.

Saat menerima dokumen LHP-LKPD di Makassar, Pak TR turut didampingi Ketua DPRD Sinjai, Lukman Arsal.***

Editor: Syamsul