PERMATANEWS | Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan masuk dalam wilayah status tanggap darurat bencana hingga 30 Mei 2024 mendatang.
Untuk menghadapi situasi tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah rutin memantau kondisi fasilitas umum.
Seperti yang dilakukan saat memantau kondisi Stadion H Andi Bintang, Kolam Renang HM Tahir, dan eks Kantor Bupati Sinjai, Selasa (7/5/2024).
Pak TR sapaannya kemudian menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pembersihan pada fasilitas umum yang ada di perkotaan.
“Pembersihan area fasilitas umum masih terus kita lakukan sebagai langkah strategis mengantisipasi bencana. Makanya kita genjot untuk para OPD melakukan pembersihan di tempat-tempat umum,” katanya.
Selain itu, upaya-upaya pencegahan kebencanaan juga terus dilakukan Pemkab Sinjai diantaranya normalisasi kanal dan drainase serta pemangkasan pohon di tepi jalan protokol kota Sinjai.***