BPC HIPMI Sinjai Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum, Simak Syaratnya

BPC HIPMI Sinjai Buka Pendaftaran calon ketua umum (Caketum) Periode 2024-2027. (foto: ist).
banner 120x600

PERMATANEWS | Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sinjai membuka pendaftaran bagi bakal calon ketua umum (Caketum) periode 2024-2027.

Pengambilan formulir pendaftaran dibuka selama dua hari, Senin-Selasa, 29-30 April 2024 mendatang.

“Pendaftaran kita buka seluas-luasnya untuk pemuda dan seluruh pengurus BPC HIPMI Kabupaten Sinjai yang ingin mencalonkan diri sebagai Caketum HIPMI Sinjai,” kata Ketua Panitia, Muh Qadri Djaelani, didampingi SC Abdoel Malik Zain, Minggu (28/4/2024) malam.

Lanjut dikatakan, bagi peserta yang ingin mendaftarkan diri dapat mengambil formulir di Sekretariat Muscab HIPMI Sinjai yang bertempat di Semesta Cafe (Alun-alun Sinjai Bersatu), Jalan Tondong, Kecamatan Sinjai Utara.

Adapun biaya pendaftarannya, kata Qadri, wajib melunasi biaya administrasi pengambilan formulir sebesar Rp20 juta. Sedangkan untuk biaya pengembalian formulir Rp30 juta, termasuk melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penyelenggaraan Musyawarah Cabang (Muscab) VII ini berdasarkan surat pemberitahuan bernomor: 0227/A/I-SEK BPD/SULSEL/III/2024, tertanggal 27 Maret 2024.

Sebagaimana isi surat yang ditandatangi Ketua Umum dan Sekretaris Umum BPD HIPMI Sulsel, Andi Rahmat Manggabarani dan Omar Muhammad Sahar tersebut, menyatakan bahwa BPC HIPMI Sinjai segera kembali melakukan dan membuka ulang rangkaian tahapan Muscab.

“Jadi menindaklanjuti surat dari BPD Sulsel, Muscab BPC HIPMI Sinjai ini rencananya akan kita gelar di Aula Hotel Rofina, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara pada Sabtu-Minggu, 11-12 Mei 2024 mendatang,” pungkasnya.

 

Penulis: Ashari