Permatanews | Bagi Penjabat Bupati Sinjai TR. Fahsul Falah, hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua sebagai lingkungan yang pertama dan utama.
Namun jika anak kehilangan atau tidak mendapatkan hak pengasuhan dari orang tua maka keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah dapat berperan dalam pemenuhan hak anak tersebut.
Dasar inilah yang dijadikan pegangan bagi Pj Bupati Sinjai setiap kali menerima informasi ada anak-anak di Sinjai yang tidak mendapatkan hak yang semestinya ia terima. TR, sapaannya, akan memerintahkan OPD teknis untuk melakukan penjangkauan.
Seperti perintah TR kepada Kadis P3AP2KB Sinjai, Janwar, untuk melakukan penjangkauan di Dusun Bontomanai, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat.
Di dusun tersebut terdapat lima orang bersaudara, dimana empat orang diantaranya berstatus anak yang ditinggal mati ayahnya, dan ibunya pergi entah kemana.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai membenarkan arahan Pj Bupati.
Ia ke lokasi bersama Kepala UPTD PPA melakukan penjangkauan langsung ke lokasi tempat tinggal anak-anak tersebut.
“Pak Pj Bupati memang memerintahkan kami untuk melakukan penjangkauan ke lokasi. Bahkan beliau memberikan sumbangan kepada anak-anak tersebut sebagai bentuk pemenuhan akan hak anak,” ucap Janwar, Rabu (27/3/2024) siang.
DP3AP2KB Himpun Data
Janwar mengaku pihaknya sudah menghimpun data terkait kondisi anak-anak tersebut, dan melaporkannya ke Pj Bupati Sinjai.
Menurutnya, kondisi anak-anak tersebut sangat miris sejak ayahnya meninggal dunia dan ibunya entah pergi kemana.
“Anak tertua yang menjadi tulang punggung untuk menopang kehidupan keempat adiknya dengan bekerja di Kota Makassar. Kemudian anak kedua duduk di kelas 2 MAN, anak ketiga kelas 2 MTs, anak keempat kelas 6 SD, dan anak kelima kelas 3 SD,” terangnya.
Lanjut Janwar, karena anak tertua bekerja di Makassar, maka anak kedua bernama Riska yang menjadi pengganti peran orang tua untuk menyiapkan makanan, dan segala kebutuhan untuk adik-adiknya.
“Jadi Riska inilah yang berperan sebagai orang tua di rumah. Uang kiriman dari kakaknya di Makassar ia kelola untuk kebutuhan adik-adiknya, terkadang juga ada sumbangan dari tetangga dan keluarga dekatnya,” ungkapnya.
Menurutnya, Riska ini sosok anak pekerja keras karena rutin bangun pukul empat dini hari untuk memasak, dan menyiapkan kebutuhan adik-adiknya ke sekolah.
“Hal ini juga diakui ibu guru dari Riska yang hadir pada saat tim kami melakukan penjangkauan. Riska ungkapnya adalah anak yang disiplin,” terang Kadis P3AP2KB Sinjai.
“Kami akan rutin melakukan penjangkauan sesuai arahan bapak Pj. Bupati. Arahan beliau adalah, jangan sampai ada anak yang tidak terpenuhi haknya dan luput dari perhatian pemerintah,” tandasnya.***