Permatanews | Dibawah kendali Penjabat (Pj) Bupati TR Fashul Falah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menorehkan prestasi
Pasalnya, berkat kepemimpinannya Sinjai dinobatkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023.
Penghargaan level nasional ini diserahkan langsung Penjabat Gubernur Sulsel, Dr Bachtiar Baharuddin didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak.
Penghargaan tersebut diterima Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah yang diwakili Kabag Hukum Setdakab Sinjai Andi Adis Dharmaningsih Asapa dalam rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 tahun 2023 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Senin (25/3/2024) malam.
Kabupaten Sinjai berhasil meraih predikat Kabupaten Peduli HAM dengan poin 93,8 dikarenakan telah memenuhi 10 parameter penilaian. Mulai hak atas bantuan hukum, informasi, pemerintahan, keberagaman dan pluralisme, serta hak atas kependudukan.
Selanjutnya, hak atas kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang baik dan sehat, perumahan yang layak, serta perempuan dan anak.
Kabag Hukum Setdakab Sinjai Andi Adis Dharmaningsih Asapa saat dihubungi menyampaikan rasa bangga dan syukur atas pencapaian tersebut.
Penghargaan ini, kata Andi Adis, merupakan bukti nyata komitmen kuat Pemkab Sinjai dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM di Kabupaten Sinjai.
“Penghargaan ini tentu akan menjadi motivasi tambahan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya perlindungan dan pemenuhan HAM di Sinjai,” ungkapnya.
Piagam penghargaan dari Kemenkumham ini merupakan yang ke 5 kalinya diterima oleh Kabupaten Sinjai. Poin Sinjai ini mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2022 hanya meraih 90,6 poin.***