Permatanews | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (20/03/2024).
Bimtek yang berlangsung secara daring tersebut dibuka langsung Pj Bupati Sinjai, TR Fashul Falah dan diikuti oleh para ASN dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan se-Kabupaten Sinjai.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Kompetensi ASN BKPSDMA Sinjai, Firmadi Sudirman dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
“Dalam Undang-undang ini diatur setiap PNS memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi, dimana pengembangan kompetensi bagi PNS paling sedikit 20 jam pelajaran dalam satu tahun,” katanya.
Sementara Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah dalam sambutannya mengharapkan kepada peserta untuk melakukan percepatan transformasi manajemen ASN dan mewujudkan birokrasi yang profesional serta berkelas dunia.
“Dalam amanat UU ASN diwajibkan melakukan pengembangan kompetensi secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi melalui sistem pembelajaran yang terintegrasi,” ujarnya.
Kegiatan ini akan berlangsung selama 10 hari. Dimulai 20 Maret hingga 3 April 2024 dengan narasumber dari Kepala OPD Lingkup Pemkab Sinjai.
Hari pertama kegiatan ini diisi narasumber Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan dengan materi Impelementasi Peraturan Pemerintah (PP) Bomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Proses Penyelenggaraan Upacara Persemayaman ASN.***