Permatanews | Aktor intelektual lapangan atau dalang dibalik demonstrasi ricuh di kantor KPU Sinjai pada Sabtu, 2 Maret 2024 lalu akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah mengatakan bahwa aktor kericuhan berinisial FR (24) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka (TSK) telah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Sinjai.
“Tadi malam sekitar jam 8 tersangka FR menyerahkan diri setelah buron selama tiga hari,” kata Fery saat menggelar jumpa pers di Mapolres Sinjai, Rabu (6/3/2024).
Ia membeberkan bahwa dari hasil pemeriksaan, FR mengakui telah menggerakkan massa demonstrasi yang tidak mengantongi izin dari Polres Sinjai untuk datang ke kantor KPU, mengawal suara salah satu Caleg tertentu.
“Dia (FR) mengajak untuk membawa senjata tajam, jika tidak menguntungkan satu Caleg pada penghitungan surat suara ulang di KPU maka akan dibuat rusuh,” terangnya.
Selain itu, FR juga merupakan pemilik salah satu senjata tajam (Sajam) yang sebelumnya diamankan pihak Polres Sinjai di mobil Grand Max. Termasuk tiga buah bom molotov yang tersimpan di Mobil Mitsubishi Cold.
“Jadi dua Sajam yang disita sebelumnya diakui milik FR, termasuk bom molotov. Dia (FR) menghasut, kekerasan, ancaman kekerasan, kepemilikan dan membawa Sajam,” jelas Fery.
Lanjut Fery mengungkapkan bahwa selama perburuan, FR berpindah-pindah tempat hingga ke beberapa kabupaten, sebelum akhirnya menyerahkan diri.
Atas perbuatannya, FR dijerat pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951, LN 78 1951 tentang Sajam, Junto pasal 160 subsider 213, lebih subsider 211, lebih subsider 212 KUHP ancaman maksimal 12 tahun penjara.
“Sama dengan enam tersangka lainnya ancaman maksimal 12 tahun penjara, kecuali tersangka perempuan RR yang ancamannya 4 tahun penjara,” kuncinya.
Sebelumnya, Polres Sinjai menetapkan 7 tersangka dan melakukan Press Release terkait kasus demonstrasi ricuh terkait penolakan penghitungan suara ulang di kantor KPU Sinjai pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu.
Mereka diantaranya AE (38), AM (22), AK (36), MJ (25), perempuan inisial RR (35), JD (43), dan KR (42).