Permatanews | Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dr Muhammad Ichsan Mustari, didampingi Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah melakukan napak tilas dengan mengunjungi Situs Perjanjian Topekkong.
Napak tilas dilakukan usai perayaan Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-460 yang dipusatkan di Halaman Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (27/2/2024).
Situs Topekkong terletak di Lingkungan Taipa Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara atau berjarak sekitar 3 kilometer dari pusat Kota Sinjai.
Ketika tiba di lokasi, Ichsan Mustari, TR Fashul Falah, dan rombongan mengamati situs tersebut secara langsung dan mendengarkan pemaparan dari budayawan Zainal Abidin Ridwan mengenai sejarah Perjanjian Topekkong.
TR Fahsul Falah kemudian menggarisbawahi bahwa pentingnya memahami dan merevitalisasi sejarah lokal sebagai fondasi pembangunan yang lebih maju.
Dia menekankan perlunya menjaga dan merawat situs ini sebagai bagian dari upaya melestarikan warisan budaya dan memberikan edukasi kepada generasi mendatang
“Situs ini harus tetap dijaga dan dirawat sebagai upaya melestarikan dan edukasi yang akan terus diberikan pada generasi selanjutnya, agar tidak lupa pada sejarah daerah kita sendiri,” ucapnya.
Selanjutnya, TR Fahsul Falah berkomitmen untuk mengembangkan situs ini menjadi tempat wisata yang tidak hanya monumental, tetapi juga edukatif.
Dia menyatakan rencananya untuk menambah fasilitas, agar generasi muda tertarik untuk belajar dan memahami isi perjanjian Topekkong.
Sementara Ichsan Mustari memberikan apresiasi terhadap situs bersejarah tersebut.
Ia menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai Perjanjian Topekkong dalam menciptakan kedamaian dan kerukunan di Sinjai.
Dia juga menyampaikan niatnya untuk mengusulkan pengembangan situs ini kepada Pj Gubernur Sulsel, mengingat pentingnya sektor pariwisata dalam pembangunan Daerah.
“Saya kira selain sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Pemprov juga tengah menggenjot sektor pariwisata dan situs bersejarah seperti ini masuk didalamnya,” katanya.
Acara berakhir dengan penandatanganan prasasti situs Perjanjian Topekkong oleh Pj Bupati Sinjai sebagai tanda komitmen dalam menjaga dan mengembangkan warisan sejarah daerah.***