Permatanews | Kondisi dan fase pertumbuhan tanaman pertanian di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan telah memasuki masa pemupukan.
Namun pupuk subsidi yang diharapkan petani untuk lahan pertaniannya itu belum mendapatkan kejelasan. Sebab, mereka tidak terdata dalam aplikasi sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Dari informasi yang dihimpun, tercatat ribuan petani di Sinjai tidak terdaftar dalam e-RDKK tersebut. Hal itulah sehingga banyak petani merasa resah dan bingung mencari cara dan mengadu kemana.
Syukri misalnya. Petani dari Kecamatan Bulupoddo ini mengaku kesulitan, sebab tanaman jagung yang sudah memasuki masa penumpukan miliknya terancam gagal panen karena kendala pupuk subsidi.
“Saya tidak bisa lagi dapatkan jatah pupuk bersubsidi karena tidak terdaftar dalam e-RDKK tahun 2024,” keluhnya, Senin (29/1/2024).
Syukri berharap wakil rakyat yang duduk di parlemen memperhatikan masyarakat petani yang kini menjerit masalah penyaluran pupuk subsidi.
Selain itu, dia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memberikan solusi terkait masalah data e-RDKK tersebut.
“Pemkab dan DPRD Sinjai harus turun dan serius berikan kami solusi. Paling tidak komunikasi ke Menteri Pertanian RI terkait kesulitan kami ini,” katanya.
Ia juga meminta Penjabat Gubernur Sulsel untuk turun melihat kondisi dan tangisan para petani yang saat ini membutuhkan pupuk bersubsidi, imbas dari data petani yang tak masuk e-RDKK.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sinjai H Kamaruddin Samma mengaku telah menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi petani tersebut.
“Kami sudah bersurat ke Kementan RI terkait 3.157 petani yang tidak terdaftar di e-RDKK, sekaligus menyarankan petani ini menggunakan pupuk non subsidi atau pupuk alternatif seperti organik,” katanya beberapa waktu lalu.
Petani di Sinjai yang tidak Tercatat di e-RDKK
Berdasarkan aturan, salah satu syarat untuk mendapatkan kouta pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar di RDKK.
Kepala Dinas TPHP Kabupaten Sinjai, H Kamaruddin Samma mencatat sebanyak 3.157 orang petani di Sinjai tidak terdaftar dalam e-RDKK 2024.
Ribuan petani tersebut tersebar di tujuh kecamatan se-Kabupaten Sinjai. Minus Kecamatan Pulau Sembilan, dan Kecamatan Sinjai Barat.
“Petani di Kecamatan Tellulimpoe terbanyak yang tak terdaftar di e-RDKK. Totalnya 1.445 orang,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Tercatat di Kecamatan Sinjai Selatan 457 orang, Bulupoddo 600 orang, Sinjai Borong 457 orang, Sinjai Tengah 172 orang, Sinjai Timur 17 orang, dan Sinjai Utara 9 orang.
Perbandingan Harga Pupuk Subsidi dan Non Subsidi
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia menerbitkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru Pupuk Bersubsidi sektor pertanian untuk tahun 2023.
Sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 734 Tahun 2022, pada 2023 HET pupuk bersubsidi dipatok masing-masing senilai Rp2.250 per kg untuk pupuk urea, Rp2.300 per kg untuk pupuk NPK, dan Rp3.300 per kg untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao.
Sedangkan pupuk non subsidi senilai
– Pupuk urea Rp385.000 per 50 kg.
– Pupuk ZA Rp335.000 per 50 kg.
– Pupuk SP 26 Rp205.000 per 25 kg.
– Pupuk SP 36 Rp485.000 per 50 kg.
– Pupuk NPK phonska plus Rp.275.000 per 50 kg.
– Pupuk NPK Pelangi Rp545.000 per 50 kg.***