Pelajar SMA di Sinjai Ditangkap Polisi Usai Gaya-gayaan Stending Motor

Satlantas Polres Sinjai mengamankan oknum pelajar usai melakukan aksi freestyle di jalan raya. (foto: doc. Humas Polres Sinjai).
banner 120x600

Permatanews | Satuan Lalulintas Polres Sinjai, Sulawesi Selatan mengamankan seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) berinisial SY, Sabtu (30/12/2023).

Polisi menangkap SY setelah melakukan aksi freestyle di atas badan jalan raya nasional, Jalan Persatuan Raya Sinjai.

Aksi freestyle yang dilakukan oleh oknum pelajar tersebut terekam kamera warga di sekitar lokasi kejadian. Melalui Patroli Cyber Polres Sinjai mendapati aksi freestyle di akun sosmed instagram di Sinjai. Kemudian dilakukan pencarian kepada pelaku

” Karena terlibat aksi freestyle yang membahayakan orang lain dan pelaku sendiri sehingga diamankan di Polres,” kata Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muh Arsyad.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi freestyle kerapkali dilakukan para remaja, bahkan aksi tersebut membahayakan nyawa mereka di jalan raya.

Satlantas terus berupaya melakukan tindakan agar tidak terjadi lagi hal yang tidak diinginkan.

Jalan Persatuan Raya Sinjai adalah jalan nasional yang menghubungkan tiga Kabupaten yakni Sinjai, Bone dan Bulukumba.

Akses jalan itu dilalui kendaraan yang ramai setiap hari. Baik kendaraan dalam Kabupaten Sinjai maupun dari kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan.

Beberapa hari yang lalu polisi juga menjaring sejumlah sepeda motor di Sirkuit Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan. Pasalnya sepeda motor tersebut tak dilengkapi surat dan melakukan aksi balapan yang tak miliki izin.

Aksi balapan liar kerap kali meresahkan masyarakat di Sinjai, seperti di Kecamatan Sinjai Selatan.

Pelakunya tak hanya berasal dari berbagai desa di Kabupaten Sinjai, namun ada juga dari Bulukumba.***

 

Editor: Ashari