Masalah Ekonomi Dominasi Penyebab Tingginya Kasus Perceraian di Sinjai

pa-sinjai
Hakim Pengadilan Agama Sinjai, Kaharuddin. (Ashari Kopiteng/permatanews)
banner 120x600

Permatanews | Kasus perceraian di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan masih tinggi.

Kasus perceraian dalam kurun waktu satu tahun terakhir atau di 2023 berada di sekitaran 300 perkara.

“Perceraian masih tinggi dan tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Untuk 2022 ada 356 perkara, sedang di 2023 ini jumlahnya 383 perkara,” kata Hakim Pengadilan Agama (PA) Sinjai, Kaharuddin, Kamis (14/12/2023).

Ia menjelaskan bahwa jumlah perkara itu adalah pengajuan gugatan cerai yang masuk di PA Sinjai, terhitung sejak Januari hingga pertengahan Desember 2023.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaharuddin yang juga sebagai Humas PA Sinjai ini menyebutkan, pengajuan gugatan cerai didominasi oleh para istri.

“Dari 383 perkara, sebanyak 306 perkara dari pengajuan gugatan istri, sisanya cerai talak dari suami sebanyak 77 perkara,” jelasnya.

Ia merinci penyebab pengajuan gugatan cerai dipengaruhi oleh beberapa faktor.

“Yang mendominasi karena masalah ekonomi. Selain itu karena perselingkuhan, KDRT, media sosial, suami mabuk minuman keras hingga pengaruh judi online atau slot game,” ujarnya.

Faktor lain timbulnya perceraian karena menikah terlalu dini. “Ada yang belum genap satu tahun menjalani pernikahan sudah mengajukan cerai, alasannya tentu secara mental mereka belum mampu,” ujarnya.

Kaharuddin berharap kepada masyarakat agar mempertimbangkan anaknya untuk menikah dini, guna menghindari terjadinya perceraian.

Editor: Ashari