Mantan Penyidik KPK Beri Reward 10 Personel Satreskrim Polres Sinjai

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, S.Ik memberi reward kepada 10 personel Satreskrim yang berprestasi. (foto: doc. Humas Polres Sinjai)
banner 120x600

Permatanews | Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah memberi reward kepada 10 personel Satreskrim yang berprestasi di Halaman Mapolres Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (2/102023).

Pemberian reward tersebut dalam rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia Unggul Polri dan untuk memotivasi peningkatan kinerja Institusi Kepolisian khususnya dilingkungan Polres Sinjai.

Adapun personel yang mendapat penghargaan/reward, yakni Kasat Reskrim Iptu Andi Irvan Fachri, bersama 9 orang anggotanya yang mengembang fungsi di Satreskrim.

“Reward ini diberikan atas prestasi dalam melaksanakan tugas. Berhasil mengungkap 19 Laporan Polisi dalam waktu 1 malam pada saat pelaksanaan Operasi Kepolisian Pekat 2023,” kata Fery.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Penyidik KPK ini mengungkapkan, penghargaan merupakan bentuk perhatian dan apresiasi institusi terhadap personel yang berdedikasi tinggi dalam bertugas dan berprestasi untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan sikap ketauladanan dan motivasi kerja bagi personel yang lain.

“Pemberian reward ini akan diberikan secara insedentil dan periodik setiap enam bulan sekali kepada personel, baik yang tugas di Polres Sinjai maupun yang bertugas di Polsek jajaran,” ujarnya.

Fery mengatakan bahwa apa yang dipersembahkan oleh para personel Polres Sinjai, khususnya yang mendapat penghargaan adalah salah satu cara untuk membangun spirit dan motivasi sehingga capaian yang dipersembahkan pada hari ini dapat dijadikan daulat untuk membangun karya terbaik, baik dilingkup institusi Kepolisian maupun di tengah-tengah masyarakat.

“Ini hanyalah salah satu cara diantara sekian banyak median yang menjadi tolak ukur pemberian penghargaan kepada anggota kami. Semoga yang pada hari ini yang belum mendapatkan penghargaan, sekiranya dapat memacu diri seiring dengan dinamika dan tuntutan zaman, sehingga kelak nantinya apa yang kita perbuat dapat menjadi persembahan kepada negara dan masyarakat,” katanya.

“Saya berharap, ini dapat dijadikan sebagai motivasi bekerja yang lebih baik dan profesional kedepannya. Namun, begitupun terhadap personel yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment, ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambag Fery.***

Editor: Ashari