Polisi Amankan Oknum Guru Diduga Cabuli Sejumlah Murid MI

Foto ilustrasi pencabulan.
banner 120x600

Permatanews | Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Mirisnya, perbuatan tak bermoral tersebut diduga dilakukan oleh oknum guru honorer berinisial HR (43) kepada muridnya di sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Dusun Puncak, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat.

Korbannya adalah NA (10), pelajar yang kini duduk di bangku kelas 4.

Informasi yang dihimpun, pelaku melakukan aksinya di ruang perpustakaan sekolah tempatnya mengajar. Korban sudah beberapa kali dicabuli sejak korban akan naik ke kelas 4 sampai sekarang, dengan cara pelaku memaksa korban masuk ke dalam perpustakaan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pelaku memangku korban sambil memegang payudara, dan juga menggauli korban sebanyak dua kali. Bahkan pelaku mengancam korban untuk tidak mengatakan kepada orang tuanya maupun orang lain.

“Korban juga sering diberi uang sekitar Rp6 ribu hingga Rp8 ribu setiap korban selesai digauli,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (27/9/2023).

Informasi yang beredar dari kasus ini turut disebutkan bahwa ada enam laporan yang masuk di Polsek Sinjai Barat dengan terduga pelaku yang sama dan sementara ditangani Polres Sinjai.

“Iya benar, kasus dugaan pencabulan di Sinjai Barat telah kami terima laporannya dari masyarakat,” kata IPTU Andi Irvan Fachri yang dikonfirmasi Wartawan, Rabu (27/9/2023).

Mantan Kasat Reskrim Polres Bulukumba ini mengaku bahwa saat ini terduga pelaku sudah diamankan Reskrim Polres Sinjai, dan sudah melakukan langkah penyelidikan.

“Terlapor kami telah amankan, dan Insya Allah hari ini akan digelar perkara untuk menentukan perbuatannya,” tuturnya.

Andi Irvan juga membeberkan bahwa 6 orang pelajar terduga korban tersebut telah dimintai keterangan.

“Untuk sementara laporan polisi baru 1 orang korban, cuma untuk keterangan 6 orang yang diduga ikut jadi korban sudah kami interogasi,” bebernya.***

 

Editor: Ashari