Camat Tallo Tertibkan Lapak PKL di Atas Drainase, Siapkan Lokasi Relokasi

Satpol PP bersama Pemerintah Kecamatan Tallo menertibkan lapak PKL di atas fasilitas umum dan saluran drainase di wilayah Kecamatan Tallo, Makassar. (Foto: ist)
banner 120x600

MAKASSAR, PERMATANEWS | Pemerintah Kecamatan Tallo kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum, fasilitas sosial, dan saluran drainase, Senin (18/5/2026).

Penertiban dilakukan di Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga dengan menyasar delapan lapak yang sebelumnya juga telah ditertibkan sekitar sebulan lalu.

Namun, sejumlah pedagang kembali membangun lapak di lokasi yang sama.

Camat Tallo, Andi Husni memimpin langsung penertiban bersama Satpol PP Kota Makassar dan unsur terkait lainnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, aktivitas yang melanggar aturan dan mengganggu fungsi ruang publik tidak akan dibiarkan.

“Keberadaan lapak di atas drainase berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir,” ujarnya.

Di Kelurahan Kalukuang, penertiban difokuskan di Jalan Datuk Patimang, sementara di Kelurahan Suangga sejumlah pedagang diketahui telah berjualan hingga puluhan tahun di lokasi yang tidak sesuai peruntukan.

Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Tallo menyiapkan skema relokasi PKL, salah satunya melalui kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan Sunu yang dirancang mampu menampung hingga 500 pelaku usaha secara bertahap.

Selain itu, kawasan Monumen Korban 40.000 Jiwa juga sebelumnya telah dimanfaatkan sebagai lokasi sementara bagi sekitar 200 pelaku usaha.***