Tegas! Rutan Sinjai Deklarasi Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

Apel deklarasi Zero Narkoba dan HP ilegal di Rutan Sinjai. (Foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menggelar apel deklarasi Zero Narkoba dan Handphone ilegal, Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pembacaan ikrar serta penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh jajaran pegawai.

Apel dipimpin langsung Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, dan diikuti pejabat struktural serta staf.

Deklarasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan peredaran ponsel ilegal.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darman Syah menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran.

Ia meminta seluruh jajaran untuk berani menolak, mencegah, dan menindak setiap upaya penyalahgunaan narkoba maupun peredaran handphone ilegal di dalam rutan.

“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen bersama yang harus dijalankan secara konsisten,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas setiap petugas dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.

Menurutnya, lingkungan rutan yang bersih hanya dapat terwujud jika seluruh pegawai bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi aturan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar Zero Narkoba dan HP ilegal yang diikuti secara serentak oleh seluruh peserta apel.

Dengan penuh kesungguhan, para pegawai menyatakan kesiapan untuk menolak, mencegah, dan menindak setiap pelanggaran.

Sebagai bentuk komitmen nyata, seluruh pegawai juga menandatangani pernyataan bersama.

Langkah ini menjadi simbol keseriusan jajaran Rutan Sinjai dalam menjaga integritas dan profesionalisme.***