80 Warga Binaan Rutan Sinjai Dapat Remisi Idul Fitri, Hunian Masih Overkapasitas

Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Darman Syah menyerahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 Hijriah kepada warga binaan Rutan, Sabtu (20/3/2026). (foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Sebanyak 80 warga binaan di Rutan Kelas IIB Sinjai menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (20/3/2026).

Remisi yang diberikan berupa pengurangan masa pidana mulai dari 15 hari hingga 1 bulan, sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini, Rutan Sinjai dihuni 193 orang, melebihi kapasitas ideal yang hanya 138 orang. Penghuni tersebut terdiri dari 126 narapidana dan 67 tahanan.

Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah mengatakan, remisi merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berkelakuan baik.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar para warga binaan mempersiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat dengan membekali keterampilan dan pengetahuan.

Salah satu penerima remisi mengaku bersyukur atas kebijakan tersebut.

“Remisi ini jadi penyemangat bagi kami untuk berubah menjadi lebih baik,” katanya.***