SINJAI, PERMATANEWS | Penurunan drastis kuota haji Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan untuk tahun 2026 memicu keresahan luas di tengah masyarakat.
Sekitar 220 calon jamaah haji (CJH) yang seharusnya berangkat tahun depan, kini terancam batal menyusul kebijakan baru Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang menyamaratakan masa tunggu menjadi 26 tahun.
Aturan tersebut membuat kuota haji Sinjai anjlok dari 198 jamaah menjadi hanya 19 orang. Penurunan yang ibaratnya seperti memeras satu jerigen penuh menjadi hanya seteguk air.
Dampaknya terasa berat bagi jamaah yang telah menuntaskan proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga persiapan visa.
Kekecewaan itu kemudian disuarakan oleh Sinergi Jaringan Independen Gerakan Rakyat Menggugat (Sinjai Geram) saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Sinjai, Kamis (13/11/2025).
Presidium Sinjai Geram, Awaluddin Adil menyebut, kebijakan tersebut sangat memberatkan warga Sinjai.
“Penurunan dari 198 menjadi 19 jamaah bukan sekadar pengurangan, tapi pemangkasan besar-besaran yang meruntuhkan harapan banyak orang,” ujarnya.
Aspirasi masyarakat diterima langsung Andi Rusmiati Rustham dari Fraksi Golkar bersama Muh. Dahlan dari Fraksi PKS.
Kehadiran keduanya menjadi penanda bahwa DPRD tak tinggal diam menghadapi keresahan warga.
“Kami memahami betul kegelisahan masyarakat Sinjai. DPRD akan segera menggelar RDP dan meneruskan persoalan ini ke Kementerian Agama agar ada kejelasan,” tegas Andi Rusmiati.
Ia menambahkan bahwa aspirasi ini tidak akan berhenti di meja penerimaan. DPRD, kata dia, akan mendorong proses formal hingga ke tingkat provinsi dan pusat untuk mencari solusi.
Sementara itu, Muh. Dahlan menegaskan pentingnya mengkaji ulang kebijakan yang dinilai merugikan jamaah.
“Penurunan yang terlalu drastis tentu berdampak besar. Kami akan perjuangkan agar kuota ini ditinjau ulang,” ujarnya.
Kini, masyarakat Sinjai berharap pemerintah pusat membuka ruang evaluasi, agar ratusan jamaah yang sudah menunggu bertahun-tahun tetap dapat menapakkan kaki di Tanah Suci sesuai jadwal yang mereka perjuangkan.***







