SINJAI, PERMATANEWS | Drama rumah tangga seorang anggota DPRD Kabupaten Sinjai berubah jadi kasus hukum serius.
Polisi resmi menahan seorang pria berinisial SH, yang diduga selingkuh dengan istri anggota dewan, Kamrianto.
Informasi yang dihimpun, SH diciduk setelah digerebek langsung oleh Kamrianto di rumahnya sendiri, kawasan BTN Tangka Mas, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (17/10/2025).
Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, membenarkan penahanan tersebut.
“Sudah kita amankan yang laki-lakinya, inisial SH. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif,” kata Andi Aliyas, Sabtu (18/10/2025).
Kasus ini mencuat setelah Kamrianto, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Polres Sinjai.
Laporan teregister dengan Nomor: TBL/254/X/2025/RES SINJAI.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Adi Asrul, mengonfirmasi laporan tersebut.
“Benar, laporan kami terima tadi malam sekitar pukul 01.20 Wita,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Kamrianto mulai curiga saat melihat sepeda motor tak dikenal terparkir di depan rumah.
Setelah mengetuk pintu tanpa jawaban, ia masuk lewat pintu belakang dan mendapati istrinya, DA, bersama SH di dalam rumah.
“Sesuai isi laporan, kronologinya seperti itu,” jelas IPTU Adi Asrul.
Penahanan SH kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, kasus ini tak hanya menyangkut persoalan moral, tapi juga melibatkan nama besar di lingkungan parlemen daerah Sinjai.***