BULUKUMBA, PERMATANEWS | MZ (40), ibu rumah tangga asal Desa Paenre Lompoe, harus berurusan dengan polisi.
MZ ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu di depan Alfamart Jalan Sam Ratulangi, Kabupaten Bulukumba pada Minggu 12 Oktober 2025.
Dari tangan MZ, petugas menemukan satu sachet sabu. Ia mengaku nekat menjual barang haram itu demi alasan ekonomi.
“Pelaku sudah dua kali diamankan, namun baru kali ini ditemukan barang bukti,” kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, Kamis (16/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MZ kini mendekam di tahanan Polres Bulukumba, sementara barang bukti dikirim ke Labfor Polda Sulsel untuk pemeriksaan.***