Pemkab Sinjai ‘Sapu Bersih’ Lapak Liar di Pasar Sentral, Pedagang Diminta Pindah ke Kios Resmi

Aksi Satpol PP dan Damkar Sinjai menertibkan lapak liar di Pasar Sentral Sinjai. (foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menertibkan pedagang di kawasan Pasar Sentral bagian atas, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (2/10/2025).

Penertiban yang dimulai pukul 09.00 WITA itu dipimpin langsung Asisten I Setdakab Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf bersama jajaran pejabat terkait.

Ratusan personel gabungan dikerahkan mulai dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Dinas Perhubungan.

Sejumlah langkah tegas dilakukan, mulai dari sosialisasi dan imbauan kepada pedagang agar menempati kios resmi, penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang memadati bahu jalan dan trotoar, hingga pengaturan lalu lintas di sekitar pasar.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, tim juga membersihkan lapak liar, mengangkut sampah, serta mendata pedagang yang masih membandel berjualan di area terlarang.

Kasat Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

“Pemerintah sudah menyiapkan tempat resmi. Kami harap pedagang menempati lokasi itu demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

Aksi penertiban yang berlangsung hingga pukul 10.20 WITA ini berjalan aman, lancar, dan tanpa gesekan berarti.***