Bupati Sinjai: RTRW Jadi Peta Strategis Pembangunan Jangka Panjang

Bupati Sinjai, Ratnawati Arif menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat serta pendekatan kolaboratif lintas sektor dalam menyempurnakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sinjai 2025-2044. (foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) untuk menyempurnakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sinjai 2025-2044, Jumat (12/9/2025).

Rapat yang berlangsung di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai ini dipimpin langsung Bupati Hj. Ratnawati Arif, didampingi Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda.

Kepala DPUPR Sinjai, H. Haris Achmad menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan penyempurnaan Perda RTRW, menggantikan Perda Nomor 28 Tahun 2012.

Dokumen tata ruang baru tersebut diharapkan mampu beradaptasi dengan dinamika pembangunan dan tantangan masa depan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa RTRW bukan hanya dokumen teknis, melainkan peta strategis pembangunan jangka panjang.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat serta pendekatan kolaboratif lintas sektor.

“Penyempurnaan RTRW ini momentum penting untuk menyesuaikan dinamika wilayah, tantangan perubahan iklim, pertumbuhan ekonomi, serta aspirasi masyarakat Sinjai,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan risiko konflik lahan, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan pembangunan jika tata ruang tidak disusun secara terpadu.

Karena itu, ia menekankan keadilan spasial agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di perkotaan, tetapi juga menjangkau wilayah pinggiran dan pedesaan.

Selain itu, RTRW juga akan mengintegrasikan isu strategis seperti mitigasi bencana, ketahanan pangan, perlindungan kawasan lindung, dan pengembangan ekonomi hijau.

Untuk menjamin transparansi, Bupati meminta seluruh OPD terkait membuka ruang komunikasi, mendokumentasikan setiap masukan, dan menjamin akuntabilitas proses penyusunan RTRW.

“RTRW Kabupaten Sinjai harus menjadi komitmen kolektif kita dalam membangun masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, para asisten bupati, kepala OPD, camat, Kepala ATR/BPN Sinjai, serta tim penyusun RTRW yang dipimpin Prof. Syafri.***