SINJAI, PERMATANEWS | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengikuti rapat klinik revisi sekaligus sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Ruang Rapat Maminasata Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (4/8/2025).
Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Sulsel ini dibuka Kepala Dinas SDACKTR Sulsel, Andi Darmawan Bintang dan diikuti para Kepala OPD, Tim Pendamping Penyusunan RTRW Sinjai, dan Forum Penataan Ruang Sulsel.
Rapat yang dihadiri Andi Jefrianto ini merupakan penyelarasan RTRW provinsi dengan rencana pembangunan kabupaten, sebagai langkah penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan selaras, terpadu, dan berkelanjutan.
“Rapat ini dilakukan untuk menyelaraskan pandangan antara kabupaten dan provinsi dalam mewujudkan tata ruang yang berkualitas, berkelanjutan, dan responsif terhadap dinamika pembangunan,” ujar Andi Jefrianto.
Karena itu, ia berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi yang konstruktif, terbuka, dan solutif, saling menyampaikan masukan, dan memperjelas titik-titik krusial.
“Semoga menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk menyelaraskan pandangan antara kabupaten dan provinsi,” jelasnya.***







