Setujui, Ketua DPRD Sinjai Serahkan Kembali Ranperda PAPBD 2025 ke Bupati

Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman menyerahkan kembali draft Ranperda Perubahan APBD 2025 yang telah disetujui kepada Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. (foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | DPRD Kabupaten Sinjai menyerahkan kembali draft Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.

Penyerahan Ranperda PAPBD 2025 yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama ini, berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sinjai, Kamis (31/7/2025).

Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman menyampaikan bahwa tahun anggaran 2025 penuh dinamika dan tantangan, sebab dihadapkan pada arahan kuat dari Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

Instruksi ini kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya kata dia, Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ Tahun 2025 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan RKPD dan PAPBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menegaskan bahwa DPRD Sinjai terus berkomitmen dalam melaksanakan pengawasan yang intensif selama pelaksanaan kebijakan efisiensi ini dan memastikan PAPBD benar-benar mencerminkan arahan pusat.

Tak hanya itu, lanjutnya, anggaran digunakan secara transparan, efektif, dan efisien untuk kepentingan rakyat sebagaimana telah dilaksanakan selama proses pembahasan Ranperda tentang PAPBD 2025 yang hari ini telah memasuki tahap persetujuan bersama.

“Kami harap Pemkab Sinjai dapat segera menindaklanjuti dengan penetapan Perda tentang Penjabaran PAPBD 2025, dan memastikan pelaksanaannya berjalan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Andi Jusman.

Dalam rapat paripurna ini, Andi Jusman didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa dan Sabir, serta diikuti langsung Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif.***