SINJAI, PERMATANEWS | Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik mengapresiasi 2 tenaga kesehatan (Nakes), Haerani dan drg. Muthakhara.
Apresiasi diberikan karena telah menyelesaikan masa tugasnya di daerah terpencil Kabupaten Sinjai.
Haeriani adalah seorang nutrisionis yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Pulau Sembilan.
Sementara drg. Muthakhara adalah dokter gigi yang ditempatkan di Puskesmas Tengngalembang Kecamatan Sinjai Barat.
Keduanya telah menyelesaikan masa tugas selama dua tahun, terhitung sejak 1 Agustus 2023 hingga 31 Juli 2025.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas, dr. Emmy memfasilitasi pemulangan kedua Nakes tersebut.
“Terima kasih atas dedikasinya selama bertugas, yang telah menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah-wilayah sulit dijangkau,” ujar dr. Emmy, Kamis (31/7/2025).
Ia berharap, pengalaman yang didapat keduanya selama penugasan, dapat menjadi bekal berharga dalam pengabdian ke depan.
dr. Emmy menambahkan bahwa pemulangan kedua Nakes ini sebagai tindak lanjut dari surat Direktorat Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor PG.01.05/F.IV/3072/2025, tentang Pemulangan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Individu Periode II Tahun 2023.
Keduanya, lanjut dr. Emmy, merupakan bagian dari Program Penugasan Khusus Individu yang diluncurkan oleh Kemenkes RI, sebagai upaya memperkuat layanan kesehatan dasar di daerah yang mengalami keterbatasan tenaga medis.
“Semoga program penugasan khusus ini terus berlanjut, demi mendukung pemerataan Nakes dan peningkatan kualitas layanan kesehatan, terutama di daerah prioritas seperti kepulauan dan pedalaman,” harapnya.
Adapun bentuk dukungan Dinkes Sinjai terhadap proses pemulangan kedua Nakes ini, yakni menerbitkan Surat Keterangan Selesai Tugas, Surat Tugas Pemulangan, dan melakukan verifikasi dan penandatanganan Surat Perjalanan Dinas (SPPD) sesuai dengan format Kemenkes RI.
Selain itu, biaya transportasi dari lokasi tugas ke domisili asal ditanggung sepenuhnya oleh Kemenkes RI.***