PERMATANEWS | Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sinjai digelar pada Sabtu, (28/7/2025) sore.
Agenda utamanya adalah penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Selain itu, agenda lainnya terkait penyampaian dan penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai ke pihak DPRD Sinjai.
Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, dan dihadiri langsung Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.
Turut hadir perwakilan Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 secara tepat waktu.
Ia menerangkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang dinamis dan penuh semangat kebersamaan.
“Alhamdulillah walaupun terdapat perbedaan pandangan, semuanya dilakukan dalam suasana kekeluargaan yang harmonis. Hari ini sudah disetujui bersama pas diakhir batas waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Terkait perubahan APBD tahun 2025, kata Bupati Ratnawati, adalah salah satu agenda rutin daerah yang menjadi bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Momentum ini penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta menjadi wujud komitmen bersama kita antara eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sinjai,” bebernya.
Bupati Ratnawati juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah merampungkan pembahasan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sebagai bentuk efisiensi dan penyesuaian terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah.
Penyesuaian ini kata dia, mencakup pergeseran anggaran yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sinjai dan disetujui oleh DPRD.
“Ini patut kita apresiasi karena tahun ini perubahan APBD lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya.
“Termasuk terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai, dan tim anggaran Pemkab Sinjai yang telah menyusun dokumen pertanggungjawaban APBD 2024 dan perubahan APBD 2025 secara optimal,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini dirangkaikan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dimana delapan fraksi DPRD Sinjai setuju agar Ranperda perubahan APBD tahun 2025 dibahas ketingkat selanjutnya.***