Kabar Baik! Jalan Jenderal Sudirman Sinjai Segera Dibeton

Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. (Foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Jalan Jenderal Sudirman di Kecamatan Sinjai Utara yang selama ini dikeluhkan warga segera mendapat penanganan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dengan dukungan anggaran pemerintah pusat.

Perbaikan jalan tersebut direncanakan sepanjang 1,8 kilometer menggunakan konstruksi beton dengan penataan dua jalur.

Proyek ini ditargetkan mulai dikerjakan pada November 2026, setelah melalui proses tender.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sinjai, H. Haris Achmad mengungkapkan rencana tersebut saat menjadi narasumber dalam dialog Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Studio Radio Suara Bersatu FM, Selasa (20/10/2026).

Menurut Haris, dukungan pemerintah pusat menjadi peluang penting untuk mempercepat pembenahan infrastruktur jalan di Sinjai, di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan Jalan Jenderal Sudirman. Insya Allah, sepanjang 1,8 kilometer akan diperbaiki dengan konstruksi beton dua jalur,” ungkapnya.

Proyek tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan.

Dukungan anggaran ini tidak lepas dari upaya Pemerintah Kabupaten (Penmkab) Sinjai dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

Haris menyebut, koordinasi dan komunikasi Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif dengan Kementerian Pekerjaan Umum turut menjadi bagian dari upaya memperjuangkan dukungan pemerintah pusat.

Perbaikan Jalan Jenderal Sudirman diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta menunjang aktivitas ekonomi warga.

Meski demikian, tantangan infrastruktur di Sinjai masih cukup besar.

Haris mengungkapkan, dari total sekitar 1.038 kilometer jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, sekitar 47 persen masih dalam kondisi rusak dan membutuhkan penanganan.

Keterbatasan anggaran membuat perbaikan harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, hasil survei lapangan, dan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, Dinas PUPR Sinjai terus berupaya mengakses dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui program IJD agar penanganan jalan yang membutuhkan biaya besar dapat direalisasikan.

Dengan rencana betonisasi Jalan Jenderal Sudirman, masyarakat kini menantikan realisasi pengerjaan yang dijadwalkan mulai November mendatang.***