SINJAI, PERMATANEWS | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai menggelar pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi tenaga medis di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini diikuti para dokter dari RSUD Sinjai dan RS Pratama Bulu Paccing.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa hadir memberikan arahan terkait peran dan tanggung jawab tenaga kesehatan yang berstatus ASN.
Ia menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, sekaligus menjadi representasi pemerintah di tengah masyarakat.
“Saya berharap kegiatan pembinaan ini dapat memperkuat pemahaman yang sama bahwa jabatan, tugas, dan penempatan yang kita emban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Andi Jefrianto yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sinjai.
Dimana pun kita ditempatkan dan pada jabatan apa pun kita dipercaya, kata Andi Jefri, tujuan akhirnya tetap sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan membawa Kabupaten Sinjai menjadi daerah yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Ia menjelaskan bahwa tenaga kesehatan yang berstatus ASN memikul dua tanggung jawab sekaligus, yakni sebagai tenaga profesional di bidang kesehatan dan sebagai pelaksana kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, kedua peran tersebut harus dijalankan secara seimbang dan profesional.
“Tenaga kesehatan atau dokter ASN tidak hanya terikat oleh norma profesi kedokteran atau profesi lainnya, tetapi juga oleh ketentuan perundang-undangan di bidang ASN. Karena itu, kedua peran tersebut harus dijalankan secara seimbang dan profesional,” jelasnya.
Selain itu, Sekda mengingatkan pentingnya memahami sistem manajemen ASN, khususnya terkait kebijakan penempatan dan distribusi tenaga kesehatan yang bertujuan mewujudkan pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Sinjai.
“Tenaga kesehatan, termasuk dokter ASN, harus memahami bahwa penempatan dan distribusi tenaga kesehatan dilakukan untuk menjamin pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Semua kebijakan yang diambil pada akhirnya berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan pembinaan ini, para tenaga medis diharapkan semakin memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya sebagai ASN, sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***







