Pemkab Sinjai Genjot Kualitas Pelayanan Publik

Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengikuti pendampingan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 secara daring. (Foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai menggelar kegiatan Pendampingan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pendampingan tersebut bertujuan untuk mengukur kinerja unit penyelenggara pelayanan publik secara sistematis sekaligus menjadi langkah strategis Pemkab Sinjai dalam meningkatkan kualitas layanan dan capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) pada tahun 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dalam arahannya menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi komitmen bersama seluruh aparatur pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari capaian indeks semata, tetapi dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan pemerintah.

“Tujuan kita semua sama, yaitu memastikan masyarakat Sinjai merasa puas dan bangga terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Andi Jefrianto menambahkan, pendampingan ini menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan yang lebih efektif, mudah diakses, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sungguh-sungguh melayani itu artinya pemerintah wajib memberikan kemudahan, pelayanan yang efektif, lancar, amanah, nyaman, serta terus melahirkan inovasi baru,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Andi Sompa menjelaskan bahwa terdapat enam unsur utama yang menjadi fokus penilaian dalam FEKPPP, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.

Ia mengungkapkan bahwa capaian Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Sinjai pada tahun sebelumnya berada pada angka 3,1 dengan predikat B. Karena itu, melalui pendampingan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat melakukan berbagai pembenahan untuk meningkatkan nilai tersebut.

“Tahun lalu angka IPP Sinjai 3,1 dengan predikat B. Kita harap indeks tersebut dapat meningkat di tahun ini,” jelasnya.

Kegiatan ini turut diikuti Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Drs. Janwar, bersama para pengelola pelayanan publik dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai melalui Zoom Meeting.***