Astaga! Ayah 58 Tahun di Sinjai Tega Hamili Anak Kandung Sendiri

Terduga pelaku TM (jaket hijau) saat diamankan aparat usai menyerahkan diri di wilayah Kabupaten Gowa. (foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Warga Kabupaten Sinjai digegerkan dengan terungkapnya kasus inses yang melibatkan seorang ayah kandung.

Pria berinisial TM (58) diduga tega menyetubuhi anak gadisnya sendiri hingga korban kini hamil tujuh bulan.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Dusun Salohe, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai pada 31 Juli 2025 lalu.

Saat itu, korban dan pelaku berada di sebuah rumah kebun cengkeh dengan tujuan memanen hasil kebun.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Humas Polres Sinjai, IPTU Agus Santoso menjelaskan bahwa setelah selesai memanen, keduanya beristirahat di rumah kebun tersebut. Namun di lokasi itulah pelaku diduga memaksa korban melakukan persetubuhan.

“Korban sempat melakukan perlawanan dan menangis kesakitan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali di tempat yang sama.

Kasus ini mulai terungkap setelah kondisi korban diketahui telah hamil tujuh bulan. Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian hingga dilakukan penyelidikan.

Mengetahui dirinya dilaporkan, TM sempat melarikan diri ke Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa.

Namun pelariannya tak berlangsung lama. Ia akhirnya menyerahkan diri di Polsek Tombolo Pao dan selanjutnya diamankan Tim Resmob Polres Sinjai, Rabu (4/3/2026).

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun atau lebih, tergantung hasil pengembangan penyidikan.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak yang justru terjadi di lingkungan keluarga sendiri. Aparat berharap masyarakat tidak menutup mata terhadap kasus serupa dan berani melapor demi melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual.***