SINJAI, PERMATANEWS | Camat Pulau Sembilan, Muhammad Azharuddin menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Pulau Sembilan telah dilaksanakan sesuai arahan Bappeda Kabupaten Sinjai.
Musrenbang tersebut tidak digelar di wilayah Kecamatan Pulau Sembilan yang berstatus kepulauan, melainkan dipusatkan di Gedung Command Center Kecamatan Sinjai Utara.
Kebijakan ini sebelumnya menuai perhatian publik dan kritik dari sejumlah warga.
Sejumlah warga Pulau Sembilan menilai pemindahan lokasi Musrenbang berpotensi membatasi partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
“Musrenbang seharusnya dilaksanakan di Pulau Sembilan, bukan di lokasi yang jauh dan menyulitkan keterlibatan langsung masyarakat,” ujar AR, warga Pulau Sembilan, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, Pulau Sembilan memiliki tantangan geografis serta keterbatasan akses transportasi laut, sehingga pelibatan langsung masyarakat menjadi aspek krusial dalam setiap forum perencanaan.
Menanggapi kritik tersebut, Camat Pulau Sembilan Muhammad Azharuddin menjelaskan bahwa pemindahan lokasi Musrenbang dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan teknis dan kondisi lapangan.
“Pelaksanaan Musrenbang diarahkan agar lebih efisien, fokus pada substansi perencanaan secara selektif. Ini mengacu pada skenario yang disusun oleh Bappeda Sinjai,” kata Azharuddin.
Ia menjelaskan, Bappeda Sinjai menawarkan empat skenario pelaksanaan Musrenbang kecamatan, yakni Musrenbang tatap muka terbatas, Musrenbang daring penuh, Musrenbang hibrid, serta dialog tematik di lokasi tertentu.
Dari keempat opsi tersebut, Kecamatan Pulau Sembilan memilih skema offline atau tatap muka terbatas.
Yang mana kata dia, konsepnya dilaksanakan di aula kantor camat atau gedung milik pemerintah (tanpa sewa). Adapun pesertanya terbatas, yang terdiri dari Camat dan Forkopimcam, Kepala desa/lurah, Perwakilan perempuan, pemuda, tokoh masyarakat, dan OPD terkait.
“Kita ketahui bersama, pelaksanaan di kantor kecamatan tidak memungkinkan karena kondisi bangunan yang rusak tidak bisa menampung banyak orang dan hingga kini belum dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Selain itu, Azharuddin menyebutkan tidak adanya dukungan anggaran operasional menjadi kendala utama.
“Biaya operasional pelaksanaan Musrenbang tidak tersedia sama sekali. Ditambah faktor cuaca ekstrem yang berisiko terhadap mobilisasi logistik dan keselamatan pejabat daerah yang akan datang ke Pulau Sembilan,” tambahnya.
* Tantangan Partisipasi
Meski dinilai lebih efisien dari sisi anggaran, pelaksanaan Musrenbang di wilayah kepulauan tetap dinilai memiliki tantangan, terutama keterlibatan masyarakat non-formal.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, model hibrid atau dialog tematik dapat menjadi alternatif yang lebih inklusif bagi wilayah kepulauan, karena tetap membuka ruang partisipasi langsung warga dengan biaya yang relatif terkendali.
Musrenbang merupakan instrumen penting dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang mengedepankan pendekatan partisipatif.
Oleh karena itu, keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor kunci, khususnya bagi daerah dengan karakteristik geografis khusus seperti wilayah kepulauan.







