Anak 15 Tahun Jadi Korban Dugaan Kekerasan Ayah Kandung, Polisi Temukan Dirantai

Petugas kepolisian mengamankan terduga pelaku dugaan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sinjai, Kamis (29/1/2026). Pelaku tak lain adalah ayah kandung. (foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Polisi menangani dugaan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Seorang anak berusia 15 tahun ditemukan dalam kondisi dirantai di sebuah rumah di Jalan Dr. Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (28/1/2026).

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial W (45), yang diketahui merupakan ayah kandung korban.

Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang merasa prihatin atas kondisi korban.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, IPTU Agus Santoso mengatakan, petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi.

Saat tiba di tempat kejadian, korban ditemukan dalam kondisi tidak bebas bergerak akibat tangan yang terikat rantai besi.

“Korban masih berusia 15 tahun dan ditemukan dalam kondisi dirantai. Ini merupakan dugaan kekerasan terhadap anak yang sedang kami tangani,” kata Agus, Kamis (29/1/2026).

Polisi menyita barang bukti berupa satu rantai besi serta dua gembok lengkap dengan kunci.

Sementara itu, korban berinisial R (15) dievakuasi untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai.

Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***