Narkoba Masih Menghantui Sinjai, Polisi Ringkus Puluhan Pengedar dan Sita Ribuan Pil Haram

Press relase akhir tahun 2025 yang dipimpin Kabag Ops Polres Sinjai, Kompol Sunyoto di Mapolres Sinjai. (foto: Kopiteng/doc)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Kepolisian Resor (Polres) Sinjai mencatat penurunan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025.

Total terdapat 52 kasus yang ditangani, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 55 kasus.

Kapolres Sinjai melalui Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Mudatsir menyebut, penurunan tersebut memang tidak signifikan, namun menunjukkan upaya penanganan yang terus berjalan konsisten.

“Dari data yang ada, penanganan kasus narkoba tahun 2025 tercatat 52 kasus dengan 43 kasus berhasil diselesaikan,” ungkap AKP Mudatsir saat press release akhir tahun yang dipimpin Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto, di Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan 71 tersangka, terdiri dari 67 laki-laki dan 4 perempuan. Berdasarkan perannya, 34 orang merupakan pengedar, sementara 40 orang lainnya pemakai.

Selain mengamankan tersangka, Satresnarkoba Polres Sinjai juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang. Barang bukti yang mengalami peningkatan signifikan yakni obat Daftar G sebanyak 1.182 butir.

“Sementara untuk barang bukti narkotika lainnya, sabu yang diamankan seberat 50,13 gram, serta tembakau sintetis 7,06 gram,” jelas AKP Mudatsir.

Meski jumlah kasus mengalami penurunan, Polres Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba, dibarengi dengan upaya pencegahan yang berkelanjutan.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas dan konsisten, disertai langkah preventif dan preemtif dengan melibatkan peran aktif masyarakat,” tegasnya.

Press release akhir tahun ini turut dihadiri Kasat Reskrim IPTU Adi Asrul, Kasat Lantas IPTU H. Sukri Liwang, serta Plt Kasi Humas IPDA Agus Santoso.