Terbongkar! Dugaan Aksi Bejat terhadap Perempuan Disabilitas Gegerkan Sinjai

Petugas kepolisian mengamankan terduga pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas di Mapolres Sinjai. (foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Warga Sinjai diguncang kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas.

Seorang pria berinisial AL (41), berprofesi sebagai petani, diamankan Satreskrim Polres Sinjai, Minggu malam (14/12/2025).

Terduga pelaku diduga melakukan perbuatan bejat tersebut berulang kali selama tiga tahun, memanfaatkan kondisi korban yang merupakan perempuan disabilitas.

Aksi terakhir diduga terjadi pada November 2025 di rumah korban saat kondisi sepi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melapor ke polisi karena upaya penyelesaian secara kekeluargaan tak menemui titik temu.

Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dilakukan sebanyak lima kali.

“Penanganan dilakukan berdasarkan laporan resmi yang masuk ke SPKT Polres Sinjai,” tegasnya.

Kini, terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai untuk penyidikan mendalam.

Polisi menegaskan komitmen tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap kelompok paling rentan.***