SINJAI, PERMATANEWS | Warga Kabupaten Sinjai digegerkan aksi sadis seorang suami berinisial MW (47) yang menebas istrinya sendiri, MI (36) hingga jari tangan korban putus.
Pelaku langsung kabur usai beraksi, namun berhasil diciduk Tim Resmob Polres Sinjai tak sampai beberapa jam kemudian.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Kamis malam (4/12/2025). Diduga, pelaku yang sedang mabuk ballo naik pitam saat ditegur istrinya.
Tanpa pikir panjang, ia mengambil parang dari bawah tempat tidur dan menebas korban tiga kali hingga mengenai telapak tangan, lengan, dan kepala.
Korban mengalami luka serius, termasuk jari tangan kanan yang putus akibat sabetan parang.
Plt Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso membenarkan penangkapan pelaku.
“Pelaku kami amankan berdasarkan penyelidikan cepat dan keterangan saksi di lokasi,” ujarnya.
MW kini ditahan bersama barang bukti sebilah parang. Polisi memastikan kasus KDRT yang mengagetkan warga ini diproses tuntas.***







