Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe, Dua Pelaku Ditangkap

Petugas Resmob Polres Sinjai bersama Polsek Tellulimpoe saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Desa Sukamaju, Tellulimpoe. Dua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti. (foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai bersama Polsek Tellulimpoe bergerak cepat membongkar praktik judi sabung ayam di Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kamis (20/11/2025).

Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Tellulimpoe, IPTU Jalaludin itu berhasil menangkap dua terduga pelaku setelah beberapa lainnya kabur saat petugas tiba di lokasi.

Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Adi Asrul mengatakan, operasi ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.

“Beberapa pelaku melarikan diri saat petugas datang, namun dua orang berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua terduga pelaku berinisial FL (45) dan IA (50), petani asal Dusun Batulohe, Desa Sukamaju.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua ayam hidup, satu ayam mati, satu jaket, satu karung, serta 11 unit sepeda motor.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar menegaskan komitmen memberantas segala bentuk perjudian dan mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu kelancaran operasi.

Ia berharap penggerebekan ini menjadi peringatan keras bahwa praktik perjudian tidak akan dibiarkan berkembang di Kabupaten Sinjai.

Masyarakat diminta terus aktif melapor demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.***