SINJAI, PERMATANEWS | Bawaslu Kabupaten Sinjai meluncurkan gerakan pengawasan partisipatif bertajuk “Kahali” (Kawal Hak Pilih) di Situs Sejarah Topekkong, Sabtu (8/11/2025).
Gerakan ini mengusung nilai-nilai kearifan lokal Bugis: lempu’ (jujur), getteng (teguh), reso’ (kerja keras), dan siri’ (kehormatan) sebagai landasan moral menjaga hak pilih warga pada Pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin menegaskan, “Kahali” bukan sekadar slogan, tapi gerakan budaya untuk memastikan setiap warga terdaftar dan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.
“Menjaga hak pilih berarti menjaga kehormatan demokrasi,” ujarnya.
Menurutnya pemilihan lokasi di Topekkong sarat makna, karena semangat perjanjian “Sisappareng deceng teng sisappareng ja’” mencerminkan gotong royong dalam menjaga integritas Pemilu.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sinjai, Muhammad Naim menambahkan bahwa gerakan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat hingga kelompok pemuda.
“Lahir dari nilai lokal, tapi tujuannya universal: melindungi hak warga negara,” jelasnya.
Sementara Bupati Sinjai melalui Kepala Kesbangpol Akbar Juhamran, mengapresiasi langkah Bawaslu yang menggabungkan budaya lokal dan pengawasan Pemilu.
“Hak pilih adalah mahkota demokrasi, dan menjaganya adalah tanggung jawab kita semua,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri Lurah Biringere Andi Mudzil Djalil, dan diikuti para peserta dari kader pengawasan partisipatif, anggota Pramuka, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Sinjai.***







