Pasangan Pembuang Bayi Menikah di Masjid Mapolres Sinjai

Suasana akad nikah pasangan dua sejoli yang kasusnya sempat viral karena membuang bayinya hidup-hidup di kebun warga Sinjai. (foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Pasangan yang sempat bikin geger warga Sinjai karena kasus pembuangan bayi perempuan akhirnya resmi menikah di Masjid Mapolres Sinjai, Senin (3/11/2025).

Momen akad nikah ini berlangsung haru sekaligus mengundang perhatian.

Pasalnya, keduanya menikah di tengah proses hukum yang masih berjalan akibat perbuatan nekat membuang bayi mereka sendiri beberapa bulan lalu.

Acara pernikahan difasilitasi oleh Polres Sinjai atas kesepakatan keluarga kedua belah pihak. Kepala KUA Sinjai Utara, Drs. Jamaludin bertindak sebagai penghulu, disaksikan langsung Kanit PPA Polres Sinjai Ipda Andi Muh Alyas, Kepala Desa Saohiring A. Darmawansata, serta sejumlah personel polisi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pernikahan ini murni atas kesepakatan kedua belah pihak. Polisi hanya memfasilitasi niat baik mereka,” ujar Ipda Andi Muh Alyas.

Namun, pernikahan itu tak serta-merta menghapus tanggung jawab hukum.

“Kasusnya tetap berlanjut. Mereka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Seperti diketahui, pasangan ini sebelumnya diamankan setelah terungkap sebagai orang tua bayi yang dibuang hidup-hidup di kebun warga pada 15 September 2025 lalu.

Bayi malang itu ditemukan masih bernyawa dan sempat viral di media sosial.

Kini keduanya sah menjadi suami istri, namun harus menjalani rumah tangga di bawah bayang-bayang proses hukum.***