Menanti Sikap Tegas APH Sinjai, Material Tambang Galian C Diduga Ilegal Picu Kecelakaan

Pemotor terjatuh gegara kondisi jalan licin berlumpur di Jalan Poros Sinjai-Kajang. Ceceran tanah memenuhi aspal berasal dari truk pengangkut timbunan tambang galian C untuk pembangunan pabrik Porang. (foto: kolase/Permatanews)
banner 120x600

PERMATANEWS | Sejumlah pengendara sepeda motor terjatuh gegara jalan licin dipenuhi tanah di Jalan Poros Kabupaten Sinjai-Kajang Bulukumba, tepatnya di Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur.

Akibatnya, para pengendara yang jatuh mengalami luka-luka, dan sepeda motor yang dikendarai mengalami kerusakan.

Kondisi jalan licin ini disebabkan ceceran tanah urug dari truk pengangkut timbunan tambang galian C yang diguyur hujan.

“Pengendara terpeleset karena jalan licin berlumpur. Kasihan korbannya, seorang ibu-ibu,” ujar Wahyu, salah satu pengendara yang hampir merasakan insiden kecelakaan di lokasi tersebut, Rabu (17/7/2025).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berpesan agar pengendara berhati-hati melintasi jalan itu, yang dekat dengan lokasi tambang. Pihak berwenang juga diminta melakukan penindakan serius kepada pemilik tambang, karena kondisi jalan licin sewaktu-waktu mengancam keselamatan warga.

Demikian halnya kondisi licin berlumpur di Jalan Poros Kabupaten Sinjai-Kajuara Bone, tepatnya di Kelurahan Bongki (Bonto), Kecamatan Sinjai Utara.

Sejumlah pengendara mengalami kecelakaan di lokasi tersebut. Bahkan, warga yang bermukim di area arus bolak balik truk pengangkut material tambang merasa kesal.

“Kalau panas jalan berdebu, kalau sudah turun hujan jalan licin berlumpur,” keluh Awal, warga Sinjai Utara.

Ia berharap ada perhatian instansi terkait atas persoalan ini. Juga menunggu sikap dan langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Diketahui, ceceran tanah urug di aspal ini berasal dari truk pengangkut timbunan tambang galian C untuk pembangunan pabrik Porang PT. Mitra Konjac Indonesia di Lingkungan Larea-rea, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Disinyalir tambang galian C tersebut tidak memiliki izin alias ilegal. Dikonfirmasi awak media, pemilik tambang ini memilih bungkam.

Penulis: Ashari