Kronologi Polisi Ringkus Pria Asal Bone yang Bawa Sabu di Sinjai

Pria asal Kabupaten Bone, JD (30) diringkus Satresnarkoba Polres Sinjai karena menguasai Sabu. (foto: ist)
banner 120x600

PERMATANEWS | Satresnarkoba Polres Sinjai berhasil mengamankan pria asal Kelurahan Kaddaro, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Pria berinisial JD (30) ini diamankan di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara pada Sabtu siang, 28 Juni 2025.

JD diduga menguasai narkotika jenis Sabu dan menjadi target Operasi Antik 2025.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh. Yusuf menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Operasi Polres Sinjai yang dipimpin Ipda Surahman kemudian melakukan penyelidikan di Wilayah Lingkungan Lempakomai, Kelurahan Bongki.

Alhasil sekira Pukul 14.40 Wita, Tim Operasi Antik mencurigai JD yang mengendarai sepeda motor.

Saat dihentikan dan digeledah, ditemukan dua sachet plastik klip yang berada di dashboard motor sebelah kiri berisi Sabu 0,38 gram.

“Saat diintrogasi, JD mengakui barang haram ini miliknya dan kita amankan di Mapolres guna proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Muh. Yusuf.

Sementara Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Sinjai.

“Kami harap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut serta dalam memeranginya. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin peredaran narkotika di Sinjai dapat diminimalisir,” pungkasnya.***

Editor: Tim Redaksi