PERMATANEWS | Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai menggerebek Judi Sabung Ayam di Dusun Lappae, Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe, Selasa (29/4/2025).
Dari penggerebekan sekira Pukul 15:44 Wita ini, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan usai menerima informasi dari warga dan tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi.
“Saat tim tiba di lokasi, beberapa pelaku mencoba melarikan diri. Namun, dua orang berhasil diamankan,” ungkapnya.
Dua terduga pelaku tersebut, kata Rahmatullah, masing-masing lelaki berinisial IN, dan SH.
“Barang bukti yang diamankan berupa 12 ekor ayam hidup, 3 ekor ayam mati, satu bilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarung, dua tenda terpal berwarna hijau dan hitam, serta beberapa tas ayam,” terangnya.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Rahmatullah turut mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, sehingga upaya penindakan dapat berjalan dengan lancar.
“Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.***







