Polisi Tangkap Pemuda Asal Sinjai di Maros Usai Curi Motor untuk Kabur ke Makassar

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku Curanmor asal Sinjai di Maros. (foto: ist)
banner 120x600

PERMATANEWS | Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai berhasil menangkap terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) di Jalan Baso Kalaka, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai pada Sabtu, 5 April 2025 lalu.

Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Sinjai, Bripka Andi Mapparumpa, sekitar pukul 20.30 Wita.

“Terduga pelakunya lelaki berinisial AMF (18), warga Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara,” beber Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, Selasa (8/4/2025).

Andi Rahmatullah menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B /69/IV/2025/Polres Sinjai/Polda Sulsel tanggal 06 April 2025 atas nama korban Wawan Darmawan Saleh (33) yang beralamat di Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laporan korban, awalnya pelapor memarkir motornya merk yamaha warna hitam dengan nomor Polisi DW 3942 DV didepan kafe D’Simple, Jalan Baso Kalaka.

Kemudian rekannya, lelaki IF ingin meminjam motor tersebut, namun motor sudah tidak ada ditempat parkir. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Senin, 7 April 2025 Tim Resmob
mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku melintas di rumah Makan Jabal Nur, Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.

Tim Resmob Polres Sinjai kemudian berkoordinasi untuk melakukan pencegatan terhadap terduga pelaku, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama barang buktinya.

Adapun barang buktinya berupa 1 unit motor mio M3 warna Hitam, 1 pasang plat Nopol DW 3942 DV, 1 buah helm warna hitam, dan 1 buah Kap motor.

“Hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri motor dengan cara didorong kemudian disembunyikan di rumahnya. Keesokan harinya motor dinyalakan dengan cara sambung langsung kunci kontak, kemudian memakainya menuju Makassar,” terang Andi Rahmatullah.

Saat ini, kata dia, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai guna penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci ganda saat diparkir di tempat umum,” pungkasnya.***

Editor: Ashari