PERMATANEWS | Anggaran sewa kendaraan dinas (Randis) bagi kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam APBD 2025, disorot Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Organisasi kepemudaan ini menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai tersebut tidak mendesak, dan lebih baik dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
“Dalam kondisi ekonomi yang masih membutuhkan pemulihan, kami harap Pemkab Sinjai membatalkan rencana sewa mobil dinas itu,” ujar Wakil Ketua KNPI Sulsel, Malik Zain, Minggu (9/3/2025).
Ia lanjut mengungkapkan bahwa anggaran tersebut lebih bermanfaat jika dialihkan untuk perbaikan jalan di Sinjai Barat dan pembangunan jembatan di Pulau Sembilan.
“Kendaraan dinas yang saat ini digunakan para pejabat masih layak pakai, sehingga belum ada urgensi untuk menggantinya,” bebernya.
Malik kemudian mendesak dan mendorong Bupati Sinjai untuk segera melakukan refocusing anggaran, guna memastikan penggunaan APBD lebih berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
“Kita ingin melihat anggaran ini benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Bupati harus memaksimalkan anggaran yang ada, agar visi dan misinya dapat direalisasikan sesuai kontrak politik dengan masyarakat Sinjai,” jelasnya.
Diketahui, Pemkab Sinjai telah menyampaikan ke publik bahwa akan mengalokasikan dana sebesar Rp5,8 miliar dalam APBD 2025 untuk menyewa kendaraan operasional bagi pejabat.
“Untuk tahun ini, kami tidak membeli mobil dinas baru, melainkan menyewa kendaraan untuk para pejabat di lingkup Pemkab Sinjai. Alasannya, skema ini dipilih sebagai solusi atas kondisi kendaraan dinas yang sudah tua,” ungkap Kasubag Perlengkapan Bagian Umum Setdakab Sinjai, M. Husain Syah, Kamis (13/2/2025) bulan lalu.
Ia menjelaskan bahwa sebanyak 58 unit mobil akan disewa, terdiri dari Toyota Innova Zenix untuk Kepala OPD, Asisten, dan Staf Ahli, serta Toyota Rush untuk Camat dan Kepala Bagian.
Masa sewa berlangsung selama 10 bulan dengan skema pembiayaan yang mencakup bahan bakar oleh pemerintah, sementara asuransi, STNK, dan perbaikan kendaraan menjadi tanggung jawab pihak penyedia.
“Kami sudah melakukan survei ke beberapa vendor, seperti Kalla Rental, ASSA, dan Track. Namun, tetap menunggu proses E-Katalog sebelum finalisasi,” terangnya.
Selain itu, kendaraan dinas lama yang saat ini masih digunakan akan dilelang dalam waktu dekat. “Saat ini masih dalam proses pengajuan pelelangan,” beber Husain.***