Bawa Badik di Kota Sinjai Saat Dini Hari, Tiga Pemuda Asal Tellulimpoe Ditangkap Polisi

Tim Resmob Polres Sinjai saat mengamankan tiga pemuda asal Kecamatan Tellulimpoe yang membawa senjata tajam tanpa izin di Jalan Batu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. (foto: ist)
banner 120x600

PERMATANEWS | Satreskrim Polres Sinjai mengamankan tiga pemuda di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Rabu (29/1/2025).

Ketiga pemuda tersebut diamankan lantaran diduga membawa senjata tajam jenis badik dan keris tanpa surat yang sah.

Demikian diungkapkan Kanit Resmob Polres Sinjai, Bripka Andi Mapparumpa yang memimpin penangkapan.

“Ketiga pemuda asal Kecamatan Tellulimpoe ini kita amankan di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki sekitar Pukul 04:00 Wita,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Kapolres Sinjai melalui Kasat Reskrim Polres AKP Andi Rahmatullah membeberkan bahwa ketiganya laki-laki berinisial SL (19), AM (17), dan RN (17).

Andi Rahmatullah mengungkapkan bahwa penangkapan bermula ketika Tim Resmob Polres Sinjai tengah melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Saat melintas di Jalan Bulu Lohe, petugas mendapati beberapa pemuda yang berkumpul dan menunjukkan gelagat mencurigakan.

Tim Resmob kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan. Alhasil ditemukan tiga bilah senjata tajam, dua badik beserta sarung dan satu keris dengan sarung yang diselipkan di pinggang para pelaku.

Ketiga pria tersebut segera diamankan dan dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat dilakukan interogasi, mereka mengakui bahwa senjata tajam tersebut merupakan milik mereka,” terangnya.***

Editor: Ashari