PERMATANEWS | Kepolisian Resor (Polres) Sinjai dibawah komando AKBP Harry Azhar Hasry semakin tegas memerangi tindak kejahatan seperti pencurian, narkoba, perjudian hingga penganiayaan.
Bahkan, kasus dugaan korupsi yang merugikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sinjai sejak 2019 hingga 2024 kini dalam proses penyelidikan Tipidkor.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, kasus dugaan korupsi yang ditangani tersebut telah dilakukan penyelidikan beberapa bulan lalu dan telah dilakukan ekspose perkara bersama BPK-RI.
“Kasus korupsi ini telah memasuki tahap penyelidikan intensif dan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan Januari 2025 mendatang,” tegasnya dalam press release akhir tahun 2024 di Mapolres Sinjai, Senin (30/12/2024).
Meski demikian, Andi Rahmatullah masih enggan mengungkapkan instansi atau pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.
“Secara detail kami belum bisa menyampaikan. Namun dugaan korupsi APBD 2019-2022. Insya Allah dalam waktu dekat akan gelar perkara di Polda Sulsel sekaligus penetapan tersangkanya,” terangnya.
“Jadi mohon bersabar, kami akan memberikan informasi lebih lanjut jika waktunya tiba,” tambah Andi Rahmatullah.