Bawa Sajam Sambil Main Judi, 7 Pria di Sinjai Diringkus Polisi

Timsus Polres Sinjai mengamankan 7 orang terduga pelaku judi di Kecamatan Sinjai Selatan. (foto: ist)
banner 120x600

PERMATANEWS | Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai berhasil meringkus tujuh orang diduga pelaku perjudian di Dusun Tonasa, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 03:00 Wita.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Berdasarkan laporan itu, Timsus Polres Sinjai segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam perjudian menggunakan kartu domino.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, dan setelah dilakukan penyelidikan, Timsus berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam perjudian,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun terduga pelaku yang diamankan diantaranya lelaki BG (40), KR (47), RA (61), AN (61), RM (34), MR (46), AU (21). Kesemuanya merupakan warga Kecamatan Sinjai Selatan.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian tersebut diantaranya dua bilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya, dua senjata tajam jenis taji, empat unit handphone, dua unit sepeda motor, enam belas set kartu domino, dan uang tunai sebesar Rp2,4 juta.

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan adanya unsur perjudian dan potensi ancaman keamanan. Kami juga mengamankan senjata tajam yang dapat digunakan untuk tindakan berbahaya,” jelas Andi Rahmatullah.

Ia menegaskan bahwa penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mencegah aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.

Saat ini, ketujuh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat dari Polres Sinjai dalam memberantas kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

Dengan adanya upaya kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat diharapkan wilayah Sinjai dapat terbebas dari berbagai bentuk penyakit sosial, termasuk perjudian yang kerap kali menjadi sumber masalah keamanan.

Kasat Reskrim Polres Sinjai juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah ini dan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan melaporkan jika ada indikasi tindakan melanggar hukum,” pungkasnya.***

Editor: Tim Redaksi