Lestarikan Adat Budaya, Pemkab Sinjai Bersama Masyarakat Gelar Tradisi Ma’rimpa Salo

Tradisi Adat Ma'rimpa Salo di Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan 2024. (foto: ist)
banner 120x600

PERMATANEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui dinas pariwisata dan kebudayaan (Disparbud) bersama masyarakat Kecamatan Sinjai Timur kembali menyelenggarakan acara kebudayaan Ma’rimpa Salo 2024.

Pesta adat Ma’rimpa Salo merupakan pagelaran kebudayaan yang mempertunjukkan tradisi menghalau ikan dari hulu hingga muara Sungai Appareng.

Tradisi kebudayaan tersebut dilaksanakan setiap tahun secara bergiliran oleh dua desa, yakni Desa Sanjai Kecamatan Sinjai Timur, dan Desa Bua Kecamatan Tellulimpoe.

Tahun ini, pesta adat Ma’rimpa Salo digelar di Desa Sanjai Kecamatan Sinjai Timur, Kamis (10/10/2024).

Tradisi ini disaksikan oleh ratusan masyarakat setempat, maupun para pelajar dan wisatawan dari dalam maupun luar daerah.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prosesi pelaksanaan kegiatan diawali dengan penyambutan “Tari Pa’duppa” kepada Pj Bupati Sinjai. Kemudian dilanjutkan dengan persembahan tradisi “Mangngaru”.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Disparbud Sinjai, Tamzil Binawan menjelaskan bahwa kebudayaan adat ini dilaksanakan untuk menjaga kelestarian budaya adat dan kearifan lokal pada tradisi Ma’rimpa Salo.

“Jadi tujuan kegiatan ini yaitu untuk melestarikan tradisi budaya dan kearifan lokal masyarakat Sinjai, dan juga sebagai ajang untuk mengangkat dan memperkenalkan potensi pariwisata di Kabupaten Sinjai,” jelasnya.

Pagelaran kebudayaan tahunan ini diapresiasi oleh Pejabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

Ia mengatakan, pesta adat Ma’rimpa Salo menjadi identitas serta jati diri sebagai orang Bugis Sinjai yang sarat akan makna mendalam.

“Tentunya pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan ini sebagai upaya menggali potensi budaya daerah yang dapat dikembangkan dan dijadikan sebagai aset budaya lokal yang mempunyai ciri khas,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pesta adat Ma’rimpa Salo kini telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia sejak tahun 2018.

Sehingga ia berharap, seluruh pihak dapat lebih pro aktif dalam melindungi, mengembangkan serta melestarikan nilai-nilai kearifan lokal pada tradisi Ma’rimpa Salo.

“Mari kita promosikan event budaya ini agar dapat dikenal lebih luas bukan hanya oleh masyarakat Sinjai, tetapi juga oleh masyarakat luar Sinjai,” pesannya.

Usai Seraya menyampaikan, Pj Bupati Sinjai bersama para Forkopimda kemudian beranjak ke sebuah kapal untuk mengikuti tradisi Ma’rimpa Salo bersama masyarakat Desa Sanjai di Sungai Appareng.

Sekedar diketahui, tradisi Ma’rimpa Salo merupakan rangkaian pelaksanaan Festival Tongke-Tongke yang digelar dengan berbagai perlombaan.

Pelaksanaannya dilakukan di tiga desa, yakni di Desa Sanjai, Panaikang, dan Tongke-tongke.

Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 10 hingga 14 Oktober 2024 mendatang.***

Editor: Syamsul