PERMATANEWS | Kepolisian Resor (Polres) Sinjai meminta peran serta insan pers dan elemen masyarakat untuk memberantas kasus narkoba.
Kerjasama itu sangat diharapkan mengingat kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sinjai mengalami peningkatan signifikan.
Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Saifullah Syan saat menggelar press release penetapan tiga tersangka kasus narkoba di Mapolres Sinjai, Jumat (6/9/2024).
“Meningkat signifikan. Di tahun 2023 hanya 31 kasus, sementara di tahun ini, 2024 berdasarkan data perkara yang ditangani periode Januari-September sebanyak 41 kasus,” ungkap Saifullah.
Dari jumlah kasus periode Januari-September 2024 tersebut kata dia, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 33,96 gram sabu, dan 206 butir obat daftar G.
Adapun pelakunya terdiri dari 39 orang laki-laki, dan 2 orang lainnya adalah perempuan.
“Secara statistik mengalami tren peningkatan signifikan dari tahun 2023 dan 2024,” bebernya.
Olehnya itu, Saifullah meminta agar sinergitas dalam memberantas peredaran narkoba terus ditingkatkan.
“Kami butuh bantuan rekan-rekan media. Apabila ada informasi terkait hal ini, mohon kerjasamanya, karena kami terbuka dengan siapa saja untuk serius memberantas narkoba di Kabupaten Sinjai,” pintanya.