Tutup Pendaftaran Pilkada Sinjai, KPU Terima Empat Berkas Paslon

Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. (foto: istimewa).
banner 120x600

PERMATANEWS | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten secara resmi menutup pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Tahapan pendaftaran yang dibuka selama tiga hari ini ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024, Pukul 23:59 WITA.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sinjai, Awaluddin mengatakan sesuai jadwal tahapan pendaftaran, pihaknya menerima empat pasang kandidat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.

Keempatnya melakukan pendaftaran di hari yang sama pada Kamis, 29 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendaftar pertama, yakni pasangan Hj Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, dan PDI Perjuangan.

Yang kedua adalah pasangan Andi Kartini Ottong dan Muzakkir yang diusung Partai Golkar, PKB, dan Gelora.

Ketiga ada pasangan Muzayyin Arif dan A Ikhsan Hamid yang diusung Partai NasDem, PKS, dan Demokrat.

Terakhir, pasangan Hj Nursanti dan Lukman H Arsal yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN), dan PBB.

“Dokumen persyaratan pencalonan dan syarat empat pasangan ini telah kami terima, dinyatakan lengkap dan benar. Selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi syarat calon mulai 30 Agustus hingga 4 September 2024,” kata Awaluddin, Jumat (30/8/2024).

Lanjut dikatakan bahwa apabila masih ada syarat calon yang dianggap belum benar, maka akan disampaikan ke kandidat untuk melakukan perbaikan.

“Masa perbaikan dokumen syarat calon itu tanggal 6-8 September 2024 mendatang. Setelah perbaikan administrasi, maka kembali dilakukan penelitian syarat calon,” terangnya.

Sementara untuk tahapan penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024. Lalu pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024.***

Editor: Ashari