Cegah Pelanggaran Kode Etik, KPU Sinjai Gelar Bimtek bagi PPK Pilkada

KPU Sinjai Gelar Bimtek bagi PPK Pilkada di Aula Hotel Rofina Kecamatan Sinjai Utara. (foto: ist)
banner 120x600

PERMATANEWS | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.

Bimtek terkait Etika dan Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia ini berlangsung di Aula Hotel Rofina, Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (17/7/2024).

Saat membuka acara Bimtek, Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin menekankan kepada seluruh PPK akan pentingnya memperhatikan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017.

Peraturan tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum (PPU) ini kata Rusmin, adalah rujukan bagi PPK dalam menjalankan tugas.

Ia juga menyebut, Bimtek dan evaluasi kinerja menjadi krusial dalam memastikan kesuksesan Pilkada Serentak 2024.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pembinaan ini memastikan Anggota PPK akan memahami jelas koridor kerja, mencegah pelanggaran etika, peran dan tanggung jawab dengan sikap profesional, akuntabilitas, adil, serta transparan,” jelas Rusmin.

Sementara Muhammad Arif Husain, salah satu narasumber Bimtek dari akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menyampaikan hal-hal menyangkut integritas penyelenggara dalam menjaga demokrasi.

“Dalam menjaga eksistensi dari demokrasi itu sendiri, terdapat sebuah sistem yang terdapat norma yang mengikat, bukan hanya tentang hukum, namun juga tentang etik,” katanya.

Ia menekankan bahwa terdapat hal yang tidak bisa dijangkau oleh norma hukum, yaitu etik atau moral.

Etik atau moral kata Arif, berkaitan dengan standar perilaku profesional atas profesi atau peran tertentu dengan keyakinan pribadi mengenai apa yang benar dan salah.

Juga diterangkan bahwa kode etik menjadi hal yang urgen bagi semua penyelenggara pemilihan Pilkada, sehingga tercipta demokrasi yang berintegritas dan adil bagi semua pihak.

Dalam kesempatan ini, mantan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Fatmawati turut memberikan materi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu kepada PPK se-Kabupaten Sinjai.

Kata dia, komitmen terhadap pekerjaan sebenarnya adalah kode etik, bahwa pekerjaan yang diemban adalah harga diri.

“Hal ini menjadi bagian yang penting dalam penegakan demokrasi,” ujarnya.

Pada pembukaan Bimtek ini turut dihadiri jajaran KPU Sinjai.***

Editor: Ashari