PERMATANEWS |Tim Buser Polres Bulukumba berhasil meringkus seorang pemuda berinisial APM alias A (22), warga Lingkungan Kaloroe, Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang.
APM ditangkap usai melakukan tindak pidana pencurian aset sekolah di MTs Kaloroe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Dibantu Polsek Gantarang, penangkapan terduga pelaku APM dipimpin langsung Dantim Buser Polres Bulukumba, Aiptu Usman.
Adapun aset sekolah yang berhasil dicuri oleh APM diantaranya peralatan eletronik berupa 1 unit CPU Komputer dan 1 unit Printer inventaris milik sekolah.
Pihak sekolah telah melaporkan kejadian ini pada pada Kamis (6/6/2024) di Polsek Gantarang. Aksi pencurian diperkirakan terjadi pada Kamis dini hari.
Berdasarkan laporan, polisi bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri serta identitas terduga pelaku.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian ini dilaporkan, terduga pelaku berhasil diamankan disalah satu kios tidak jauh dari rumahnya pada Kamis (6/6/2024) malam, sekira Pukul 20:45 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam mengungkapkan bahwa saat diinterogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sekolah tersebut.
“Pelaku melakukan pencurian dengan alasan ingin menebus handphone miliknya yang tergadai,” kata Abustam,” Sabtu (8/6/2024).
Dari keterangan pelaku disebutkan melakukan pencurian dengan cara mencungkil dan merusak gembok pintu belakang kantor memakai kunci “T”.
Setelah pintu rusak terduga pelaku masuk dan mengambil 1 unit CPU dan 1 unit Printer yang berada diatas meja kantor, kemudian meninggalkan lokasi.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti hasil curian yang disembunyikan tidak jauh dari alamat tempat tinggal APM.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Gantarang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Abustam.***